
Dana itu, Suci menjelaskan harus dipertanggungjawabkan melalui laporan yang transparan dan akuntabel.
Dalam siaran tertulis yang sama, Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko menyampaikan partai politik selayaknya menerapkan akuntabilitas dalam laporan keuangannya, karena salah satu sumber dananya diberikan oleh negara.
“Persoalannya, tak ada aturan yang rinci tentang bagaimana format pelaporan itu harus dibuat. Juga soal cakupan yang harus dilaporkan. Tak ada aturannya ,” kata Danang, dilansir dari antara.
Sejauh ini, rumusan mengenai format laporan keuangan diserahkan ke masing-masing partai politik karena belum ada aturan mengenai itu.
“Karena itu, dalam program mentoring (pelatihan, Red.) ini, kami mengajak partai politik bekerja sama menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan standar yang bagus,” tambah dia.
TII telah menawarkan kerja sama itu ke empat partai politik, tetapi sejauh ini hanya PSI yang bersedia diajak bekerja sama sampai adanya kegiatan pelatihan, kata Danang.(qq)