Puluhan Warga Desa Lubuk Pusaka Datangi Polres Aceh Utara, Tuntut Usut Penjualan Lahan Ulayat

ACEH UTARA, Harnasnews – Puluhan warga Desa Lubuk Pusaka, Kecamatan Langkahan,mendatangi Polres Aceh Utara pada Rabu (20/8/2025) untuk melaporkan dugaan penjualan lahan ulayat masyarakat tanpa musyawarah desa. Lahan yang dipersoalkan disebut telah dialihkan kepada pihak ketiga dan ditanami kelapa sawit di Dusun Sarah Raja Alu Sepoi, Desa Lubuk Pusaka.

Tokoh masyarakat Desa Lubuk Pusaka, H. Arifin, menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah diajak bermusyawarah terkait penjualan lahan tersebut.

“Kami minta penegak hukum menindak tegas oknum-oknum yang menjual lahan ulayat masyarakat. Sampai hari ini, masyarakat tidak pernah diberi penjelasan atau rapat resmi terkait penjualan lahan oleh pemerintahan desa,” tegasnya.

Arifin juga menyebutkan, sejak tahun 2022 masyarakat dijanjikan akan memperoleh lahan plasma 2 hektare per kepala keluarga (KK), dengan total sekitar 1.400 hektare bagi 700 KK. Namun, hingga kini realisasi hanya sekitar 200 hektare yang berada di zona putih (non-hutan lindung), sedangkan 1.200 hektare lainnya masih dalam proses pengalihan status dari hutan lindung ke lahan TORA.

“Lahan ulayat yang sudah jelas masuk zona putih malah dijual. Sementara janji plasma bagi masyarakat belum terwujud,” tambahnya.

Sementara itu, tokoh muda Desa Lubuk Pusaka, Adami, juga mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

“Kami berharap Polres Aceh Utara mengungkap siapa sebenarnya pihak yang menjual lahan ulayat seluas sekitar 700 hektare ini. Jika benar sudah terjual, setidaknya ada persentase atau bagian untuk desa dari tujuh dusun. Faktanya, tidak ada satu pun yang diberikan,” ungkap Adami.

Ia menilai tindakan tersebut merugikan masyarakat banyak dan mengancam masa depan generasi Desa Lubuk Pusaka.

“Kami meminta aparat penegak hukum serius menangani laporan ini. Jangan sampai tanah warisan leluhur hilang begitu saja karena ulah segelintir orang,” pungkasnya.

Kasus dugaan penjualan lahan ulayat Desa Lubuk Pusaka ini kini resmi dilaporkan ke Polres Aceh Utara. Warga berharap penyelidikan berjalan transparan sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. (Zulmalik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.