Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

Penetapan paslon (pasangan calon) nomer urut 3, H. Suprawoto dan Hj. Nanik sebagai bupati dan wakil bupati Magetan untuk periode 2018 – 2023 mendatang, dengan surat keputusan No. 44/PL.03.7-Kpt/3520/KPU-Kab/VII/2018.
Yang selanjutnya KPU kabupaten Magetan menyerahkan berita acara dan surat keputusan akan penetapan cabub/cawabub terpilih teraebut kepada DPRD Kab. Magetan sehari setelah paslon cabub/cawabub di tetapkan sesuai aturan yang berlaku.

“Di tandai dengan penetapan calon terpilih, maka tahapan tahapan PILKADA sudah kita laksanakan dengan baik, dan alhamdulillah pilkada Magetan berjalan dengan lancar, sukses dan damai”. Kata Ketua KPU Kab. Magetan, Hendrat subyakto, menyampaikan
bahwa ada peningkatan partisipasi pemilih di kabupaten Magetan yang pada tahun 2013 sebesar 72,13 % meningkat di tahun 2018 ini yang mencapai 75,46 %. Harapan KPU bahwa di periode PILPRES dan PILEG tahun 2019 nanti akan lebih bisa meningkat.
Hendrat juga menyampaikan keyakinannya, bahwa proses demokrasi di Magetan akan terus berkembang dan menjadi lebih baik di tahun tahun berikutnya. Dan terkait pengangkatan juga pelantikan adalah wewenang pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementrian dalam negeri (KEMENDAGRI).

Bupati terpilih H. Suprawoto dalam penyampaiannya kepada seluruh undangan yang hadir mengucapkan rasa terima kasihnya kepada KPU dan semua pihak yang turut mensukseskan proses jalannya PILKADA Magetan tahun 2018 dengan baik. pada sambutannya dalam acara penetapan yang juga di hadiri oleh segenap jajaran FORKOPIMDA, dan semua undangan.(Bbg).

Leave A Reply

Your email address will not be published.