RSUD Leuwiliang Raih Prestasi Kategori Video Rumah Sakit dengan Pelayanan Prima di Tingkat Nasional

BOGOR, Harnasnews – Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Leuwiliang meraih prestasi pada kategori video rumah sakit dengan pelayanan prima di tingkat nasional, yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam rangka HUT BPJS Kesehatan ke-54. Penghargaan langsung diserahkan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, di RSUD Leuwiliang, Ahad (18/9).

Untuk diketahui, RSUD Leuwiliang sebagai salah satu mitra BPJS Kesehatan yang melayani sebagian besar peserta JKN, mendapat prestasi dalam kategori video rumah sakit pelayanan prima. Memperkenalkan slogan dalam tema video “ayo gunakan BPJS, jangan takut didiskriminasi, pasti dilayani,” ini memenangkan juara dua nasional mewakili rumah sakit di Kabupaten Bogor.

Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bogor melalui RSUD Leuwiliang berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang prima tanpa diskriminasi. Hal ini terekam dalam video, yang dianggap membawa prestasi dalam kategori lomba nasional. Dinilai memiliki konten yang natural, ide dari tim kreatif rumah sakit membuat suasana sealami mungkin sesuai kondisi pelayanan di rumah sakit.

Direktur RSUD Leuwiliang, Vitrie Winastri mengungkapkan, testimoni spontan dari pasien menjadi kunci sekaligus tantangan untuk terus memberikan pelayanan prima. Ini merupakan prestasi RSUD Leuwiliang yang menjadi poin tambahan dalam citra pelayanan di rumah sakit, hal ini dijadikan motivasi para pemberi layanan agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Standar pelayanan kesehatan kami salah satunya adalah kepuasan peserta, bukan hanya target angka tapi kepuasan peserta menjadi hal yang sangat penting. Terlebih lagi sekarang pada era digital di mana efisiensi waktu dan efektivitas pelayanan mempengaruhi kepuasan pasien,” ujar Vitrie.

Vitrie menambahkan, apresiasi diberikan kepada fasilitas kesehatan demi memberikan pengakuan dan penghargaan atas prestasi upaya fasilitas kesehatan memberikan pelayanan prima kepada peserta JKN. Hal ini dapat sebagai bentuk dorongan pemberi pelayanan dan tenaga medis untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.