RUPS Waskita Setujui Pendanaan Proyek Dengan Jaminan Rp15,3 Triliun

JAKARTA, Harnasnews.com – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyetujui rencana penggunaan penerimaan dana sebesar Rp15,3 triliun untuk menyelesaikan pembangunan berbagai proyek yang sedang dikerjakan.

“Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi/sukuk. Waskita tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk penjaminan tersebut,” kata Sekretaris Perusahaan Waskita, Ratna Ningrum dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Dengan adanya penjaminan dari Pemerintah, maka kelayakan kredit Waskita akan meningkat sehingga berdampak pada cost of debt yang lebih kompetitif. Disebutkan, pada tahun 2020 Waskita berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp27 triliun.

Kontrak baru tersebut terdiri dari proyek infrastruktur konektivitas 43 persen, proyek infrastruktur sumber daya air 8 persen, proyek gedung 13 persen, proyek engineering, procurement, and construction (EPC) 27 persen, serta kontrak yang diperoleh anak perusahaan 9 persen.

Rapat pemegang saham yang dihadiri oleh 76,03 persen dari seluruh pemegang saham Waskita itu, juga menyetujui beberapa agenda lainnya, seperti laporan tahunan dan laporan keuangan audit Waskita tahun buku 2020, penetapan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun 2021, hingga perubahan anggaran dasar Waskita.

Leave A Reply

Your email address will not be published.