

Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan, dan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan. Kepala Rutan melaporkan pelaksanaan razia penggeledahan kamar/blok hunian kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Tristianto Adi Wibowo menyampaiakan bahwa Operasi Penggeledahan ini akan dijadikan agenda rutin RUTAN Kelas IIB Bangil karena sangat membantu dalam upaya mencegah barang barang terlarang masuk dalam RUTAN.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh personil yang terlibat dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi juga kerjasama yang telah diberikan, dalam mendukung Program Aksi Satgas Kamtib/P4GN dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, semoga kiranya Allah SWT selalu memberkahi setiap langkah dalam pekerjaan,” pungkas Kepala Rutan Bangil.(Hid)