Sampah Menumpuk di Belakang SMAN 2 Cikarang Barat, Kinerja UPTD Wilayah III DLH Dipertanyakan

BEKASI, Harnasnews – Tumpukan sampah di kawasan perumahan Metland Cibitung, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan.

Tumpukan sampah itu berada di Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) yang berlokasi tepat di belakang gedung SMA Negeri 2 Cikarang Barat. Kondisi tersebut menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa.

Salah satu siswi SMA Negeri 2 Cikarang Barat mengaku resah dengan kondisi tersebut. Dia menilai lokasi pembuangan sampah di belakang sekolah sangat tidak tepat.

“Bau sampahnya sangat mengganggu proses belajar, baunya menyengat sampai kita pusing. Kurang tepat kalau sampah dibuang di sekitar lingkungan sekolah. Kalau bisa dipindahkan, karena sampahnya terus menumpuk,” ujar siswi tersebut, baru baru ini.

Dia berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat turun langsung meninjau kondisi yang dialami para siswa agar persoalan ini segera mendapat solusi nyata.

Sementara itu, perwakilan Humas Metland Cibitung yang enggan disebutkan namanya, melalui pesan singkat kepada awak media, menjelaskan bahwa pengangkutan sampah dari TPSS menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng telah diatur melalui kerja sama dengan UPTD Wilayah III Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.

Dalam kesepakatan itu, pengangkutan dijadwalkan minimal 26 rit per bulan dan dapat ditambah apabila terjadi penumpukan. “Berdasarkan kesepakatan dan kerja sama Metland Cibitung dengan pihak UPTD 3 DLH Kabupaten Bekasi, pengangkutan dilakukan sebanyak 26 rit dalam sebulan oleh pihak UPTD,” jelasnya.

Namun, kondisi di lapangan justru berbicara lain. Sopian, pegiat lingkungan dan pemerhati sampah liar di Kabupaten Bekasi, menilai kesepakatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau memang pengangkutan sudah dilakukan sesuai kesepakatan, seharusnya tidak ada penumpukan sampah seperti ini. Fakta di lapangan membuktikan bahwa kinerja UPTD Wilayah III DLH Kabupaten Bekasi perlu dievaluasi,” ujar Sopian.

Karena itu, dia meminta pihak Metland Cibitung dan UPTD Wilayah III DLH Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah konkret dengan membersihkan tumpukan sampah tersebut agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. “Harus di-clean up (dibersihkan) sampahnya,” tegas Sopian. (Supri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.