Sebanyak 553 Bakal Caleg Sudah Terima KPU Pamekasan

Menurutnya, ke 553 bakal caleg dari 16 parpol tersebut yang akan memperebutkan 45 kursi yang disediakan di DPRD Kabupaten Pamekasan.

“Hampir semua partai lama memenuhi semua kuota yang ada yakni 45, sedangkan partai baru tidak,” ujarnya.

Perlu diketahui, di Kabupaten Pamekasan terdapat lima daerah pemilihan (Dapil) yang diantaranya dapil 1 meliputi Kecamata Kota Pamekasan dan Tlanakan, dapil 2 meliputi Kecamatan Proppo dan Palengaan, dapil 3 meliputi Kecamatan Waru, Batumarmar dan Pasean, dapil 4 Kecamatan Kadur, Pakong dan Pegantenan dan dapil 5 meliputi Kecamatan Pademawu, Galis dan Larangan.

Sedangkan jumlah kursi yang akan diperebutkan untuk dapil 1 berjumlah 8 kursi, dapil 2 memperebutkan 9 kursi, dapil 3 dengan 10 kursi, dapil 4 dengan 9 kursi dan dapil 5 dengan 9 kursi. (Hasib)

Leave A Reply

Your email address will not be published.