
Terkait status zona di Jakarta Pusat, Irwandi meminta agar para perangkat daerah di lingkungan masyarakat untuk tetap melakukan penanganan.
“Yang penting ‘action’ dulu, kita anggap saja semua zona berbahaya karena Omicron penyebarannya cepat sekali,” kata Irwandi, dikutip dari antara.
Sementara itu, Lurah Rawasari Arief Biki mengatakan bahwa ada enam RW di kelurahannya yang terpapar COVID-19.
“Ada 36 kasus (COVID-19) di wilayah kami, tetapi yang paling besar persebarannya itu ada di Apartemen Green Pramuka dengan 11 kasus. Saat ini juga wilayah kami masuk zona oranye,” kata dia.(qq)