
BANDA ACEH, Harnasnews – Polemik terkait wacana menjadikan permainan domino sebagai cabang olahraga resmi di Aceh menuai penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Sekretaris Jenderal Barisan Muda Ummat (BMU) Pusat, Tgk Zainuddin MZ, Albiruny, atau yang akrab disapa Teungku Z.
Dalam keterangannya, Teungku Z menegaskan penolakannya secara keras terhadap rencana tersebut. Ia menilai domino tidak layak dikategorikan sebagai olahraga karena tidak memiliki unsur kompetisi fisik dan lebih dikenal sebagai permainan santai.
“Domino bukanlah olahraga sejati. Lebih jauh, permainan ini sering kali diidentikkan dengan praktik perjudian yang bisa merusak moral generasi muda Aceh,” ujar Teungku Z, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, pengesahan domino sebagai cabang olahraga justru berpotensi membawa dampak sosial dan budaya yang buruk bagi masyarakat. Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai luhur serta prinsip syariat Islam yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Aceh.
Teungku Z juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mempertegas regulasi melalui Qanun, sehingga tidak ada ruang bagi permainan yang sarat kontroversi dijadikan bagian dari olahraga resmi di Aceh.
Lebih lanjut, BMU Pusat mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk mengembangkan cabang olahraga yang benar-benar membentuk karakter pemuda Aceh, baik secara fisik maupun mental. Olahraga yang bersifat konstruktif, menurutnya, akan lebih bermanfaat untuk memperkuat solidaritas, disiplin, serta semangat juang generasi muda.
“Olahraga harus menjadi sarana pembinaan karakter, bukan sekadar permainan yang bisa menimbulkan dampak negatif. Aceh membutuhkan olahraga yang memberi kontribusi nyata bagi kemajuan pemudanya,” tegas Teungku Z.
Dengan pernyataan ini, BMU Pusat menegaskan posisinya untuk terus menjaga nilai tradisi, syariat Islam, serta kearifan lokal dari potensi masuknya permainan yang dinilai merugikan masyarakat Aceh. (Zulmalik)
