Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda APBD Kab. Bantaeng Tahun Anggaran 2021 Menjadi Perda

Terakhir, fraksi Karya Nurani Demokrasi Indonesia meminta Pemda agar segera melakukan pengisian jabatan strategis yang kosong pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan serta OPD lainnya.

Sementara itu, Bupati Bantaen, H. Ilham Azikin yabg hadir langsung pada Rapat Paripurna tersebut, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan perwujudan kolaborasi, niat dan ketulusan kita semua untuk selalu melakukan yang terbaik, demi pembangunan daerah, maka pencapaian Visi dan Misi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kab. Bantaeng 2018-2023 akan dapat dicapai secara terukur.

“Saya tentunya berharap agar apa yang trlah direncanakan pada tahun 2021 akan menjadi titik tolak kita semua untuk bekerja lebih maksimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat”, ujar Bupati.

Pada Rapat Paripurna, telah dilakukan penandatanganan persetujuan Ranperda APBD Kab. Bantaeng menjadi Perda. Turut hadir pada kesempatan itu, para unsur Forkopimda atau yang mewakili, Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD, para Kepala OPD, serta para pejabat eselon III dan IV yang hadir secara virtual melalui zoom meeting.(Jf)

Leave A Reply

Your email address will not be published.