Sempat Buron, Dua Penadah Motor Diringkus Satreskrim Polres Tanjung Perak

Hukum

SURABAYA, Harnasnews.com – Lantaran terlibat dalam kasus penadah motor hasil curian dua orang warga Sidoarjo ditangkap Unit Jatantras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku yang diamankan bernama, Lamidin (45) th warga Jalan KH Harun Ishaw, Sidoarjo dan Holipin (51) th warga Nginden Jaya 1/29 C Surabaya atau tinggal Desa Kalanganyar, Kec. Sedati, Sidoarjo.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuham Tanjung Perak Surabaya AKP Dimas Fery Anuraga, membenarkan tersangka ditangkap berdasarkan dari hasil pengembangan, saat itu pelaku diketahui telah mencuri sepeda motor milik seorang wanita di dalam kantor Ekspedisi. Jalan Perak Timur no. 278-A, Surabaya.

”Korban pencurian saat itu diketahui ibu rumah tangga bernama, Puji Astuti (55) th, warga Kedung Klinter 2/56 C Surabaya.” Kata Dimas, Sabtu (07/03/2020).

Masih kata Dimas, Begitu pelaku ditangkap. Petugas langsung mengembangkan ke penadahnya yang berada di Sidoarjo. Sebagai pembeli motor bodong tersebut, namun saat itu Lamidin da Holipin telah mengetahui jika pelaku utamanya ditangkap. Hingga keduanya berhasil melarikan diri sampai beberapa bulan.

”Setelah mendapatkan informasi bahwa Lamidin dan Holipin diketahui sudah pulang kerumah, petugas tak menunggu lama, Saat itu juga anggota Jatanras Langsung menuju kerumah masing-masing pelaku dan mengamankannya.”Terang Dimas.

Dalam pengakuannya, Lanjut Dimas. Mereka ini membeli sepeda motor hasil curian (bodong ) dari pelaku utama, kemudian menjualnya kembali kepada sesama pemain jual beli motor bodong.

“keduanya sudah mengetahui jika yang dibelinya itu adalah motor bodong, namun mereka ini mencari keuntungan lebih besar. Sekali menjual, 1 unit sepeda motor tersebut, mereka bisa mendapatkan keuntungan 200 hingga 300 ribu.”tambah Dimas.

Sedangkan barang bukti yang diamkan polisi, 1 bendel surat keterangan dari Finance dan 1 buah jaket warna hitam

”Atas perbuatanya tersangka akan kami jerat dengan pasal 480 Jo. 363 KUHP, selain tersangka, Lamidin dan Holipin. Polisi kini masih memburu pelaku lainya. @pen

Leave A Reply

Your email address will not be published.