Setelah Lebaran Kejaksaan Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Petedong

“meski hasilnya nanti perhitungan dari BPKP keluar. Kejaksaan tetap akan melanjutkan prosesnya. Karena, jika dilihat dari proyek tersebut benar-benar tidak sesuai yang diharapkan. Seharusnya PPK dan Konsultan pengawas harus tau kondidsi lapangan. Namun, Ini tidak” terang Kajari.

Dikatakan Kajari bahwa Kejaksaan tidak akan pandang bulu terhadap semua kasus dugaan korupsi.

“Kami tidak akan pandang bulu. Semua akan kita sikat.”tegasnya.

Seperti diketahui bahwa kasus dugaan korupsi proyek pengaman pantai patedong menggunakan APBD 2017 lalu. Atas kasus tersebut negara dirugikan Sekitar Rp 185 juta. Dan juga material yang digunakan pada proyek tersebut tidak sesuai spek yakni menggunakan batu karang. (Man)

Leave A Reply

Your email address will not be published.