Spesialis Pencuri Kotak Amal di Tangkap Polsek Nongkojajar

PASURUAN,Harnasnews.com –  Seorang pria tertangkap basah,telah mencuri kotak amal di dalam masjid baiturrahman dusun Sokgro, desa Andono Sari, Kecamatan Tutur, kabupaten pasuruan.

Pada hari selasa tanggal (12/11) pada pukul 03:00 WIB unit reskrim polsek nongkojajar juga mengamankan 1(satu) orang tersangka pelaku pencurian kotak amal masjid.

Kapolsek nongkojajar AKP Sukiyanto menuturkan kepada awak media Harnasnews.com tersangka. Sukarwanto bin Tinggal 29 tahun, alamat Dusun Wonorejo, Desa Tempuran, Kabupaten Pasuruan.

Modus operandi tersangka melakukan aksinya di awali dengan berpura-pura melaksanakan sholat di masjid untuk mengelabui takmir atau warga sekitar, setelah di rasa aman tersangka bergegas menuju ke tempat kotak amal masjid.

Dan langsung memotong kunci dengan menggunakan alat berupa tang, selanjutnya tersangka mengambil dan menguras uang yang berada di dalam kotak amal.

Sebelum selesai melakukan aksinya tersangka ketahuan oleh salah satu jamaah masjid dan langsung di tangkap oleh warga.

Dari pengakuan tersangka sudah dua kali melakukan pencurian dalam waktu (2) dua bulan ini di masjid tersebut, untuk yang pertama kali tersangka berhasil menggondol uang dalam kotak amal senilai Rp.5.000.000, (lima juta rupiah).

Barang bukti yang di sita oleh petugas, Uang tunai sebesar Rp.177.00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah) hasil dari mencuri, 1 buah gergaji besi, 1buah kunci tang, 1buah konci T, 1buah kopyah warna putih, 1buah sarung merk wadimor warna hitam merah, dan 1buah kotak amal.

Kini tersangka yang sudah di amankan oleh pihak polsek, dan pihak polsek masih melakukan  penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka.

Tersangka akan di jerat dengan sebagaimana dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara.(dre)

Leave A Reply

Your email address will not be published.