
Sultan HB X Sebut Sulit Tekan COVID-19 Jika Masyarakat Anggap Enteng
“Semakin mengetati mobilitas masyarakat di setiap kelurahan, masyarakat sadar untuk menjaga dirinya sendiri dan itu otomatis akan bermanfaat bagi orang lain. Tanpa kesadaran seperti itu, kita tidak akan bisa menurunkan, ya fluktuatif begini terus,” ujar Sri Sultan.
Di samping itu, kenaikan jumlah kasus positif COVID-19 tak hanya terjadi di DIY saja, melainkan juga di provinsi-provinsi lain di Indonesia.
“Sebagian besar (naik), kira-kira 30 provinsi yang naik, semuanya naik. Bagaimana kita mencoba masing-masing daerah memperketat kondisi yang ada,” kata Sri Sultan.
Sri Sultan juga mengatakan bahwa nantinya per tanggal 22 Juni 2021, pemerintah pusat akan mengeluarkan peraturan atau kebijakan baru guna menekan laju penambahan kasus positif di 30 provinsi tersebut.
“Mungkin tanggal 22 (Juni) ada kebijakan tambahan atau lain tapi saya belum tahu perubahan itu apa dan bagaimana. Tapi saya kira, (peraturan) itu tetap dalam keseimbangan antara ekonomi dengan pembatasan yang ada, saya kira larinya ke sana, tapi bentuknya seperti apa belum tahu,” kata Sri Sultan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan peraturan yang dibuat Pemda DIY sejatinya membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
“Ngarsa Dalem (Sultan HB X) sudah menekankan bahwa masyarakat harus jadi subjek, masyarakat jangan tidak ada usaha untuk mengingatkan orang lain, tonggo teparo (tetangga), untuk menaati protokol kesehatan,” kata dia, dilansir dari antara.
Aji berharap peraturan yang telah dibuat Pemda DIY dapat ditaati dengan baik. Selama ini operasional mal serta pusat perbelanjaan lainnya telan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara untuk zona merah sampai pukul 20.00 WIB.
“Rumah makan, tempat wisata, itu maksimal (pengunjung) 50 persen ya 50 persen. Jadi jangan hanya menunggu sampai Satpol PP sampai ngoyak-oyak (mengejar-ngejar), kita harus saling menjaga,” ujar Aji.(qq)