Browsing Tag

dan Denda Rp 50 Juta

Muskil Hartsya dan Asyaga Divonis Setahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram diketuai Jarot Widyatmono SH MH dengan Hakim Anggota Glorius Anggundoro SH dan Dr. Ir. Joko Sapriono MT, SH, M. Hum didampingi panitera pengganti Yulina Adrianti SH, pada sidang Kamis (25/05) menjatuhkan putusan (Vonis) pidana terhadap Muskyl Harsyah S.Pd (mantan Kades Labuhan Jambu) dan Asyaga (mantan Ketua BPD Labuhan Jambu) masing-masing selama 1 (Satu) tahun penjara potong tahanan disertai kewajiban pembayaran denda sebesar Rp 50 Juta Subsider 1 bulan kurungan.