
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di wilayah Kota Bekasi telah melakukan MoU dengan 4 Sekolah untuk menyalurkan Makanan Bergizi Gratis (MBG), dengan total penerima manfaat 1.007 pada tahap pertama.
“Tapi ini kan masih tahap 1 nanti akan kita uji coba terus meningkat,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada media pada Selasa 28 Oktober 2025.
Kapolres juga menjelaskan bahwa proses penyaluran MBG nantinya akan dikoordinasikan kepada kepada SPPG Polri di masing-masing wilayah.
“Ini sudah kita terus berproses, karena untuk di SPPG Pekayon Jaya sudah ada kepala SPPG-nya dari BGN yaitu Mas Dhani. Nanti akan berkoordinasi dengan Mas Dhani bagaimana prosesnya tahapannya tentunya tidak menyalahi aturan dari BGN,” ujar Kapolres.
Sedangkan untuk SPPG Polri Bekasi Utara, secara fisik baik bangunan maupun kelengkapan telah siap 100 persen, namun, dikatakan Kapolres bahwa ada asistensi dari Polda Metro Jaya mengenai beberapa hal, antara lain kaitan dengan lantai harus digunakan epoksi kemudian kaitan dengan pengelolaan limbah, kemudian letak tata ruang, dan lain sebagainya.
“Ini juga akan kita benahi sebagaimana standar BGN dan juga standar Polri,” ungkap Kapolres.
SPPG ini juga nantinya akan terus mengupdate penerima manfaat dengan berbagai ketentuan yaitu jarak 6 kilometer dan perjalanan tidak lebih dari 20 menit dari dapur SPPG.
“Itu nanti yang terdekat terlebih dahulu yang mendapatkan manfaatnya kemudian baru nanti meluas ke daerah-daerah yang lain,” tukasnya.
*Antisipasi Keracunan Makanan, Polri Ketat Lalukan Persyaratan SPPP Polri*
Beberapa kejadian keracunan pada Makanan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa wilayah, Polri sudah tentukan syarat minimal bagi semua yang terlibat di SPPG Polri.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa beberapa persyaratan ketat dilakukan diantaranya chef atau juru masak yang memiliki sertifikat, lalu makanan yang memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
“Kemudian harus juga ada sertifikat bagi penjamah makanan. Kemudian harus ada sertifikat bagi apa namanya relawan-relawan. Dilakukan tes psikologi terhadap para relawan. Jadi semua itu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tadi kita tidak inginkan,” ujar Kapolres kepada media pada Selasa 28 Oktober 2025.
Lalu kemudian persyaratan menyimpan bahan baku, bagaimana mengolah bahan baku, waktu pengolahan. ini semua juga harus diperhitungkan secara spesifik dan di SPPG Polri itu semua sudah diatur.
“Bahkan ketika makanan sudah jadi sebelum didistribusikan juga harus ada food security. Nah ini semua dilakukan untuk memastikan bahwa produk hasil dari SPPG Polri ini sesuai standar higienis dan bebas dari bakteri. Semua langkah itu dilakukan untuk mencegah terjadinya keracunan,” tegasnya.
Seluruh SPPG yang dibangun oleh Polres Metro Bekasi Kota melalui mitra Polri. Jadi yang mengerjakan atau memasak di dapur, kemudian pengadaan bahan baku dan lain sebagainya itu semua dilakukan oleh Mitra Polri. (Mam)
