Tahun 2019 Pihak ATR/BPN Mengadakan Evaluasi Untuk Program PTSL


Pasuruan,Harnasnews.com –  Dalam masih memasuki awal tahun ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Pasuruan mengadakan evaluasi ulang terkait program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)atau biasa di sebut oleh masyarakat PRONA pada hari rabu 27/02/2019 di ruang rapat kantor ATR/BPN Kabupaten Pasuruan yang berlokasi di .

Dalam acara evaluasi ulang PTSL di tahun 2019 ini hadiri panitia PTSL  dari 8 wilayah yang masuk dalam Tim 1, di antaranya purwodadi, sukorejo, pasinan, tampung, tambak lekok, balung anyar, jati rejo, dan gejuk jati.

Dalam evaluasi ini pihak ATR/BPN Kabupaten Pasuruan di wakili oleh Petrus Kudman SH. MH. selaku  kepala seksi hubungan hukum pertanahan, dan menyampaikan bahwa pihak panitia agar bisa menyarankan kepada pemerintah desa agar mengusulkan tanah aset desa dalam program PTSL.

Dan tidak luput juga tempat ibadah seperti musholla dan masjid, dan pihak ATR/BPN juga menjelaskan ada beberapa item yang tidak gratis dan menghimbau agar panitia jangan menyebut itu biaya prona/PTSL namun biaya Pra Prona/Pra PTSL.

Dalam kesempatan ini juga pihak ATR/BPN juga menghimbau agar panitia bisa trus menjalin komunikasi dengan pihak pemohon, juga bermusyawarah terkait biaya Pra PTSL agar bisa mendapatkan kata mufakat bersama dan itu di tuangkan pada surat perjanjian yang di tanda tangani ke dua pihak.

Saat beraudensi dengan Petrus Kudman SH. MH. atau biasa di panggil dengan Peter, mengatakan “Program PTSL tahun 2019 ini pihak ATR/BPN Kabupaten Pasuruan merencanakan merampungkan sertifat sebanyak 55 ribu sertifikat sampai dengan desember 2019.”

Masih Peter “dalam seluruh wilayah Kabupaten pasuruan ada 7 tim yang akan turun di lapangan untuk mengukur sesuai berkas pemohon PTSL yang ada dan juga Beliau meminta agar warga bisa bersinergi dengan pihak ATR/BPN yang turun untuk mengukur batas tanah.” Pungkasnya.(hid/jar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.