
Sementara terkiat dengan persoalan BLT, ada nama yang tercantum tapi tidak pernah menerima yakni atas nama Pardi dan Muslimin.
“Selain itu juga kami juga ditanyakan tentang kepuasan dalam pelayanan terkait pembangunan di desa baturotok? Dan kami menjawab tidak puas karena tidak ada papan informasi,” katanya.
Terpisah Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra SH membenarkan kalau kegiatan Puldata dan Pulbuket yang dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik sesuai dengan Sprintug Kajari Sumbawa, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan penyimpangan dalam penggunaan dan pemanfaatan dana APBDes Batu Rotok tahun 2020 lalu.
Menurut dia, sejauh ini sudah ada 14 orang pihak terkait yang telah dipanggil, diperiksa dan dimintai keterangan klarifikasi secara bertahap dan marathon sejak pekan lalu, yakni pelapor, Bendahara, Sekdes dan Kades Batu Rotok, Ketua BPD Batu Rotok. Selain itu, pejabat pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Sumbawa, dan menyusul hari ini dua orang warga Batu Rotok.
“Hari ini hanya dua orang warga Batu Rotok yang dijadualkan pemeriksaan dan pengambilan keterangannya. Namun hari ini baru dua orang yang datang memenuhi panggilan jaksa, yakni Harianto dan Rahmadi,” katanya.
Di mana, lanjut dia, kedua warga Batu Rotok tersebut telah memberikan keterangan secara koperatif sesuai dengan apa yang diketahuinya, baik itu seputar bantuan sosial untuk mesjid maupun sebagai penerima Bansos (BLT), kendati namanya telah diusulkan tapi mengaku tidak menerima Bansos dimaksud.
“Jadi total sejumlah pihak terkait yang telah diperiksa dan dimintai keterangan klarifikasi terkait dengan kasus APBDes Batu Rotok tahun 2020 ini, tercatat sudah ada empat belas (14) orang, oleh karena itu kepada sejumlah pihak terkait yang telah dilayangkan surat panggilan diminta agar dapat lebih kooperatif memenuhi panggilan Jaksa, termasuk sejumlah data yang diminta kepada Kades Batu Rotok agar segera disampaikan kepada tim Jaksa penyidik, agar permasalahannya dapat diketahui dengan jelas dan terang benderang,” kata Bli Agung. (Her)