
Tindak Lanjut Surat Edaran Gubernur Jabar, Lurah Bojong Menteng Fasilitasi Pengambilan Ijazah Yang Tertahan Di Sekolah
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Penahanan Ijazah merupakan pelanggaran hak siswa. Hal itu juga melanggar Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 yang juga melarang penahanan ijazah dan juga sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang penahanan ijazah (Surat Edaran Disdik Jabar No. 3597/PK.03.04.04/SEKRE).
Dalam surat edaran tersebut dimuat bahwa melarang sekolah (negeri dan swasta) menahan ijazah siswa yang telah lulus, mulai tingkat SD hingga SMA. Ijazah harus diserahkan kepada siswa yang berhak paling lambat tanggal 3 Februari 2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, Lurah Bojong Menteng, kecamatan Rawalumbu memfasilitasi orang tua siswa yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah.
“Dengan edaran gubernur dan walikota supaya bagi ijazah para siswa siswa, yang sifatnya tidak mampu, kami selaku aparatur pemerintah langsung menindaklanjuti program-program, baik dari gubernur maupun walikota langsung dilaksanakan agar dapat membantu warganya yang kurang mampu dalam ekonominya, pengambilan ijazah tetap dapat diberikan kepada siswa dalam kepentingan mencari suatu pekerjaan,” ujar Lurah Bojong Menteng, Waryo kepada media pada Senin (05/05/25).
Lebih lanjut, lurah Waryo juga berharap bahwa program yang telah digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat dan Pemkot Bekasi ini dapat memberikan spirit baru bagi generasi penerus bangsa untuk terus berkembang.
Kelurahan Bojong Menteng sendiri siap memfasilitasi kepada warganya yang sifatnya perlu dibantu dalam ijazah yang masih terkait ijazah yang masih tertahan di sekolah baik sekolah negeri maupun swasta.
“Sejauh ini di wilayah kelurahan Bojong Menteng telah masuk sebanyak 4 siswa yang langsung diadukan orang tuanya kepada kami baik sekolah swasta maupun negeri,” imbuhnya.
Kembali Lurah Waryo juga mengapresiasi program dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang membuat langkah berani untuk kepentingan masyarakat.
“Saya pribadi sangat berterima kasih kepada gubernur dan walikota Bekasi yang sudah memberikan kebijakan yang sangat berpihak kepada masyarakat kami,” pungkasnya. (Mam)