Tingkat Kehadiran Pegawai Kemenkop dan UKM diatas 90,1 Persen Setelah Cuti Bersama Lebaran

“Hari ini kami langsung melakukan sidak, umumnya pegawai tidak ada yang terlambat. Saya nilai tingkat kedisiplinan pegawai sangat baik,” kata Rully.

Ia mengatakan kehadiran pegawai di lingkungan kementeriannya tergolong baik meski ada sejumlah pegawai yang belum masuk kerja karena sakit, mengambil hak cuti tahunan, dan pegawai cuti bersalin, serta tugas belajar.

Namun, dia menegaskan pegawai yang mengambil cuti tahunan tersebut tidak melanggar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang larangan cuti bagi PNS usai lebaran. “Cuti tahunan sudah disetujui sebelum SE keluar,” jelasnya.

Meski begitu Rully mengakui masih ada sejumlah pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan. Pegawai ini, ditegaskan, akan mendapat sanksi berupa teguran karena melanggar aturan. Surat teguran akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja pegawai.

Pada kesempatan yang sama, Rully berpesan kepada para pegawai di lingkungan kementeriannya untuk meningkatkan disiplin, sekaligus kompetensi dan kualitas layanannya kepada masyarakat.(Red/Ed)

Leave A Reply

Your email address will not be published.