Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi, Bulan Depan Kejaksaan ke Desa Baturotok

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa – NTB Kejaksaan dan Inspektorat melakukan gelar perkara.

Gelar perkara kasus dugaan korupsi desa baturotok digelar dikantor inspektorat tepatnya diruang pertemuan inspektur.

Berdasarkan pantauan media ini dalam gelar kasus baturotok tersebut hadir Kasi Pidsus Reza Safetsila Yusa,SH, Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra,SH, sementara dari Inspektorat sendiri hadir Irban IV Arsul, Rani Purnama dan Edy Wicaksono,SH.

Usai gelar kasus Dugaan Korupsi Baturotok Edi Wicaksono kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan audit investigasi di desa Baturotok.

“Karena kemarin terhenti. Kita akan melanjutkan audit tersebut nantinya. Dan sambil terus melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan,”katanya.(8/6).

Lanjutnya, disamping itu juga kita juga nanti bersama kejaksaan untuk menyesuaikan jadwal pelaksanaan, melakukan koordinasi untu waktu dan menyusun agenda selanjutnya bulan untuk depan.

“Setelah selesai MXGP. Kebutulan juga dari Kejaksaan banyak kegiatan juga. Kita juga kebutulan ada penugasan lain. Jadi kita selesai bulan juni kita lanjutkan dibulan juli,”tukasnya.

Sambungnya, dalam hal ini tidak ada pembagian tugas. Tapi melanjutkan audit kemarin yang sempat terhenti. karena kita turun, kejaksaan juga turun makanya kita hentikan.

” Dan ternyata kejaksaan mempersilahkan kita untuk melanjutkan audit. Dan apa yang menjadi hasil pertemuan hari ini nanti kita lanjutkan lagi. Hasil pertemuan ini juga akan kita sampaikan kepada pimpinan.

” Kita lanjutkan dan nantinya akan koordinasikan dengan mereka ( Kejaksaan Red),”ujarnya.

Sementara itu Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra mengatakan bahwa dari gelar kasus tersebut kita dengan inspektorat untuk menyatukan persepsi. Dan untuk audit investigasi nanti akan kita laksanakan pada awal juli 2022 mendatang.

“Awal juli nanti kita akan turun ke desa Baturotok untuk melakukan audit investigasi dengan Inspektorat,”ungkapnya.

Lanjutnya, untuk audit investigasi kita akan lakukan selama 15 hari. Dan jika belum cukup buktinya bisa kita perpanjang.

“Nanti hasil yang dari Inspektorat maupun dari kita (Kejaksaan red) akan kita sandingkan. Dan jika ada yang kurang akan kita lengkapi nantinya,”imbuhnya.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.