Wamen LHK Resmikan Sekolah Sampah Nusantara

“Kondisi-kondisi seperti ini yang perlu kita kelola dengan baik, yang direfleksikan dalam langkah-langkah, komunikasi, informasi, dan penyadar-tahuan atau edukasi (KIE)”, ungkapnya.

Sementara itu, Alue menjelaskan amanat utama pengelolaan sampah dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah adanya perubahan paradigma pengelolaan sampah dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan di sumber (reduce at source) dan daur ulang sumber daya (resources recycle). Pendekatan dimaksud tepat menggantikan pendekatan end of pipe atau dengan melakukan kombinasi kerja pendekatan end of pipe yang selama ini dijalankan, yakni dengan mengimplementasikan pendekatan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), tanggung jawab produsen yang diperluas (extended producer responsibility, EPR), pengolahan dan pemanfaatan sampah menjadi sumber daya, baik sebagai bahan baku maupun sumber energi terbarukan, serta pemrosesan akhir sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang berwawasan lingkungan.

Alue juga menyampaikan pada tahun 2020, pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan Kepolisian RI tentang Limbah Non B3 Sebagai Bahan Baku Industri.  Diharapkan dengan terbitnya SKB ini dapat menyediakan bahan baku industri daur ulang dan circular economy dengan memanfatkan sampah dalam negeri.

“Lahirnya Program Sekolah Sampah Nusantara menjadi salah satu bentuk nyata menyambut kebijakan tersebut karena secara proaktif mengimplementasikan kebijakan ke dalam aksi nyata.  Sekolah Sampah Nusantara menekankan pada pendekatan edukasi dan upaya perubahan perilaku kepada masyarakat untuk peduli dan bertanggung jawab terhadap sampahnya.  Ke depan, diharapkan Program Sekolah Sampah Nusantara juga akan mencakup pendekatan ekonomi dalam penyediaan bahan baku daur ulang dalam negeri, untuk mendukung circular economy dalam pengelolaan sampah. Lahirnya program ini sangat cocok dan sejalan dengan tema HPSN 2021 yaitu Sampah Bahan Baku Ekonomi Di Masa Pandemi,” ujar Alue, dilansir dari republika.

Untuk menjaga konsistensi program dan mencapaian tujuan bersama, maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung penuh program Sekolah Sampah Nusantara ini dan akan terus melakukan pendampingan, karena program ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanggulangan sampah menuju Indonesia Bersih Sampah 2025.

Launching Sekolah Sampah Nusantara dihadiri oleh Undangan dari berbagai kalangan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, aktivis lingkungan dan elemen masyarakat lainnya, dilaksanakan secara Hybrid (daring dan luring).(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.