Yasonna Berharap Para WBP Lebih Terampil, Profesional, Serta Bersertifikat di Bidang Konstruksi

“Nanti saatnya (WBP) keluar (masa hukuman) sudah punya keahlian, khususnya untuk keahlian jasa konstruksi dan itu bersertifikat,” ucap Basoeki.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami, menjelaskan bahwa WBP yang telah memiliki keterampilan akan didorong untuk menjadi pioneer dalam melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti memperbaiki atau membangun fasilitas umum seperti rumah ibadah, taman terbuka, tempat pendidikan dll.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi usaha dalam menyadarkan mereka agar dapat menjadi warga negara yang baik sehingga menimbulkan rasa turut bertanggung jawab dalam usaha bersama membangun bangsa dan negaranya,” jelas Utami.

Nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Kemenkumham dan Kementerian PUPR, lanjut Utami, memiliki beberapa sasaran strategis, seperti diantaranya memberikan fasilitasi peningkatan kapasitas bagi petugas pemasyarakatan dan WBP di bidang jasa konstruksi.

“Selain itu juga dapat memanfaatkan teknologi bidang ke-PUPR-an di lingkungan pemasyarakatan,” tutup Utami.

Penandatangan nota kesepahaman tersebut merupakan wujud dari tanggung jawab bersama terhadap proses pembinaan yang integral untuk meningkatkan pembinaan kemandirian bagi WBP. Kerja bersama dibidang pelatihan jasa konstruksi ini juga diharapkan dapat membangun citra positif atas berbagai upaya pembinaan yang telah dilakukan.

“Sekaligus juga sebagai perekat misi antara Kementerian PUPR dan Kemenkumham terkait sinergitas dalam menyiapkan masyarakat yang tangguh, berketerampilan, dan memiliki produktifitas tinggi yang siap berkompetisi di bidang jasa kontruksi,” tandas Utami. (Red/HNN).

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.