Imigrasi Cokok Dua WNA Di Kantor PT Indomas Bara

Pangkalpinang, Bangka Belitung, Harnasnews.com – Dikabarkan tim Intelijen kantor Imigrasi Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) mencokok dua Warga Negara Asing (WNA) di kawasan wilayah PT Indomas Bara, di daerah Ketapang, Pangkalbalam, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) Selasa (9/7) pekan kemarin.

Dua orang WNA itu masing – masing satu orang berasal dari Negara Tiongkok dan keturunan Tiongkok tinggal di Kanada dan kedua orang tersebut masih dalam pemeriksaan penyelidikan oleh tim penyidik dari kantor Imigrasi, untuk mempermudah pemeriksaan kedua WNA itu diinapkan di ruang detensi Imigrasi Pangkalpinang

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) tehnologi dan informasi pada Keimigrasian, Markus Lenggok R membenarkan, bahwa pihaknya yakni Seksi Intelijen dan penindakan telah melakukan penangkapan terhadap dua orang WNA di daerah Ketapang Pangkalbalam.

“Dua orang berasal dari negara Tiongkok dan Kanada benar kita lakukan penangkapan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyelidikan”ujar Markus kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya.Senin (15/7) sekitar pukul 15 00 WIB.

Dijelaskannya kedua orang WNA itu saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan dan dari pengakuan awal, yakni mengunjungi temannya yang ada di Perusahaan itu (PT Indomas Bara,red).
Markus mengaku hingga saat ini belum ada hasil dari pemeriksaan terhadap kedua WNA itu, karena keduanya sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif

Dari hasil pantauan wartawan kedua WNA itu tampak terlihat ketika pengangkutan elminit dan zircon dari truk ke tongkang di Pangkalbalam, Senin (8/7) dan dikabarkan juga bahwa kedua WNA itu adalah owner dari zircon dan elminit yang saat ini sedang viral pemberitaan di Bangka Belitung.(Ngadianto Asri/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.