Irfan Tersangka Pembobol  Brangkas PT.Aero Sarana Persada Berhasil Diringkus Polsek Tegalsari Surabaya

Surabaya,Harnasnews.com – Irfan Zakaria 38 tahun warga  Kali bokor Surabaya, bekas sopir peribadi Bos PT Aero Sarana Persada, berhasil membobol brangkas majikannya, tersangka digelandang Ke Mapolsek Tegalsari.

Tersangka Irfan mengakui, dirinya membobol brangkas.

“Saya benar membobol brankas itu, saya mencari cara bagaimana agar bisa membobol brankas baja berisi uang tersebut, caranya dengan mencari kunci diruangan bos, namun ada banyak kunci kemudian saya coba satu-satu, apalagi kode otomatis brankas itu rusak dan cukup bisa dibuka hanya menggunakan kuncinya,” ungkapnya.

Tersangka menambahkan dari hasil membobol brangkas berisi uang senilai 78 juta  milik majikannya digunakan sebagai keperluan hidup sehari hari, dibelikan berbagai macam alat rumah tangga, sepeda motor, judi online dan menikmati hiburan malam.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan Polsek Tegalsari berupa 1 buah TV 43 Inch Merek LG, beserta Raknya, AC, Kipas Angin ,Dispenser, satu unit sepeda motor Suzuki Satria warna hitam, sepeda angin , dan HP merk OPPO.

Kapolsek Tegalsari Kompol Rendy Surya Adhitama mengatakan tersangka berhasil diringkus setelah 26 hari menjadi buron.

“Sempat sembunyi di Sidoarjo, Irfan lantas balik ke kosnya di Kalibokor. Sampai di kosan langsung kita ringkus,” katanya.

Atas perbuatannya, duda satu anak ini dikenai pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara selama 7 tahun. (Pril)

Leave A Reply

Your email address will not be published.