Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Suami Sandra Dewi 

JAKARTA, Harnasnews – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengungkapkan bahwa pihaknya kembali menyita mobil mewah milik Harvey Moeis selaku tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

“Iya (disita),” kata Kuntadi kepada wartawan, di Jakarta,  Jumat, (26/4//2024). 

Meski begitu tidak dirinci lebih jauh perihal penyitaan ini. Seperti darimana tiga unit mobil mewah milik suami  Sandra Dewi ini didapat. 

Kuntadi cuma menegaskan kalau pihaknya bakal terus melakukan penelusuran aset. “Masih terus didalami,” kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, aset milik dua tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah kembali disita tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung). 

Ada beberapa mobil mewah yang disita. Mulai dari jenis Mercy, Inova Zenic, Lexus, dan Velfire. Hal itu diungkap Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kuntadi. Dua diantaranya yang disita milik tersangka Harvey Moeis. 

“Ada empat, dua (milik tersangka) Direktur PT SBS RI dan dua Harvey Moeis,” ujarnya, Jumat, (19/4/2024). 

Untuk diketahui, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Harvey Moeis, kemarin. 

“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Selasa 2 April 2024.  

Selain itu, kata dia, pihaknya turut menyita dua unit mobil mewah jenis Mini Cooper dan Rolls Royce dalam penggeledahan tersebut. 

Mobil mewah ini adalah kado Harvey ke istrinya, Sandra Dewi. “Serta dua buah unit mobil mewah yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam,” ujar dia. **

Leave A Reply

Your email address will not be published.