Pencurian Helm Di Cito Mall Surabaya Berhasil Digagalkan TAB Polsek Gayungan, Seorang Pelaku Ditangkap 

Surabaya, Harnasnews.com  –  Polsek Gayungan berhasil menggagalkan upaya pencurian Helm yang dilakukan seorang pria berinisial, PAD (30 tahun) warga Jalan Tunjungan 1 No 09 RT 02 RW 04 Kec. Genteng Surabaya, pasalnya pria ini diketahui melakukan pencurian di Parkiran Cito Mall Surabaya, Jalan A. Yani Surabaya, pada hari Minggu (13/10/2019).

Penangkapan pelaku terjadi sekitar pukul 13.00 Wib, di dalam Cito Mall Surabaya oleh Unit Reskrim Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungan dan dibantu security Cito Mall serta korban, lantaran tertangkap tangan membawa lari barang milik Khoirul Anam (Korban. red) warga Jalan Keboansikep Kec. Gedangan Sidoarjo.

Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktianto, S.H., kepada media Harian Nasional News. membenarkan jika Polsek Gayungan berhasil meringkus pelaku pencurian di Cito Mall Surabaya, selain itu kami juga menjerat pelaku sebagaimana yang dimaksud sesuai Pasal 65 jo 362 KUHP. Senin (14/10/2019).

Ia Menjelaskan, berawal dari korban membawa Sepeda motor Honda Beat warna hitam masuk diarea parkiran Cito Mall Surabaya, dan memarkirkan sepeda motornya sebelum masuk Cito korban menaruh Helm di atas spion sebelah kanan dan meninggalkannya.

Disaat bersamaan, Unit TAB Polsek Gayungan sedang Kring Serse di Luar Cito Mall Surabaya, melihat Faisal (security) Cito Mall sedang melakukan patroli diseputaran Pakiran Cito Mall mengetahui ada seorang laki – laki yang tidak dikenallinya mendekati sepeda motor korban dan mengambil Helm yang ditaruh diatas kendaraan dengan menaruh Helm tersebut ke dalam Tas ransel besar dibawa pelaku masuk dalam Cito Mall.

Tidak lama kemudian korban kembali ke parkiran, namun korban kaget ketika Helm yang ditaruh diatas spion sepeda motornya hilang tak tahu dimana. Kamudian korban mencoba mencari tahu dan menanyakan ke Security Mall yang ada di sekitaran parkir tersebut.

Seketika itu Petugas Security teringat dan mengatakan ke korban jika Helm tersebut dimasukkan dalam tas ransel besar dan dibawa orang masuk Mall.

“Beruntung anggota TAB Polsek Gayungan saat itu ada dilokasi, sehingga dapat menggagalkan upaya pencurian yang dilakukan pelaku dengan berhasil menangkapnya. Berbekal dari ciri-ciri pelaku petugas kami dibantu security dan korban melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui masuk ke dalam Cito Mall,” tandas Ipda Hedjen.

Ditambahkannya, Disebuah Toko anggota kami melihat pelaku dan berhasil menghentikannya, kemudian dilakukan penggeledahan tas ransel yang dibawa pelaku dan ditemukan helm di dalamnya, guna menghindari aksi anarkis atau main hakim sendiri pelaku beserta barang buktinya di bawah di kantor security Cito Mall.

Setelah itu dilakukan introgasi dan hasilnya, pelaku mengakui jika sudah 4 kali melakukan pencurian helm, tiga aksinya berjalan dengan mulus dan berhasil menjual barang curiannya, namun untuk aksi yang ke empat Gagal Total “GATOT” , lantaran berhasil digagalkan TAB Reskrim Polsek Gayungan Surabaya,” cetus pelaku. (Kri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.