Pilkades Serentak di pasuruan Dinilai Tidak Sesuai dengan Perbub dan Permendagri

PASURUAN, Harnasnews.com – Semakin dekatnya Pilkades serentak di Kabupaten Pasuruan yang akan digelar pada 23 November ini, situasi di wilayah tersebut kian memanas.

Hal tersebut menyusul dengan adanya unjuk rasa (unras) yang dilakukan oleh LSM AMCD pada Senin (18/11)yang mendesak diundurnya Pilkades dikarenakan ada dugaan tidak sesuainya Perbup dengan Permendagri.

Hanan selaku Ketua LSM AMCD yang bekmaksud ingin menemui HM Irsyad Yusuf selaku Bupati Pasuruan agar bisa menyampaikan aspirasinya dan keluh kesahnya.

Namun para pendemo harus menerima kekecewaan di karenakan Bupati telah dinas keluar kota untuk menerima penghargaan dari menteri, padahal dari pendemo telah memberikan surat pemberitahuan sebelumnya ke Bupati.

Kekesalan pendemo dituangkan dengan berorasi bahwasannya Bupati lebih mementingkan predikat dari pada mendengarkan keluhan dari masyarakatnya, bahkan ada yang melempar kalimat “Saya juga ikut memilih njenengan gus,” ujar Hanan.

Setalah menelan kekesalan para pendemo bergeser ke Kantor DPRD Pasuruan. Di kantor DPRD Pasuruan pendemo mendukung Komisi 1 yang melakukan Interplasi terkait pelaksanaan Pilkades Serentak yang berjalan, dan yang akan di adakannya sidang Paripurna Interplasi pada pukul 13.00 WIB senin (18/11).

Pebdemo di temui oleh Kasiman selaku ketua Komisi 1 DPRD Pasuruan, dan menyampaikan bahwasannya Komisi 1 akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Dengan Interplasi ini komisi akan bisa mewujudkan keinginan dari pendemo,” ujar Kasiman. (hid/tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.