
“Jadi random mereka gunakan aplikasi ini. Kemudian dicocokan satu aplikasi lagi dan berganti ke personal chat lewat Wechat atau Line. Di mana para tersangka kirimkan facing web aplikasi ke para korban untuk registrasi, setelah korban masuk regis di sini kemudian para pelaku bisa dapat kontak korban dan mereka komunikasi secara dekat dan mendalam,” jelasnya.
“Di aplikasi ini mereka berkenalan, mencari jodoh, diajak chatting lebih jauh orang per orang dimulai dengan kegiatan sex by phone,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah di tempat yang sama.
Usai berkomunikasi dengan dekat, para pelaku mulai mengancam korban.
“Peran utama dilakukan WNA China dengan perlihatkan satu kegiatan chatting dengan memaksa buka baju. Jadi para pelaku wanita pancing korban dengan buka baju. Korban terpancing dan jadi dasar pemerasan ke korban. Korban ada di China tapi pelaku main di Indonesia,” pungkasnya. (qq)