50,4 Persen Anak Muda Menilai Pengangkatan Kapolri Listyo Sigit Tepat

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri sekaligus menaikkan pangkatnya menjadi Jenderal Polisi di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/1) lalu.

Pada 20 Januari 2021, rapat internal Komisi II DPR RI menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.

Dalam uji kelayakan tersebut, Listyo menyampaikan makalah berjudul “Transpormasi Menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Resposibilitas, Transparansi Berkeadilan)”.

Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (21/1) menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri ke-25 menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.

Pengangkatan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden atas persetujuan DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri sempat menuai pro dan kontra di masyarakat, terkait alasan dibalik keputusan Presiden tersebut. Terlebih lagi Listyo merupakan jenderal termuda.

Selain itu banyak tugas besar yang menanti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terutama soal disiplin anggota Polri, banyak kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri seperti jual beli senjata kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, oknum polisi memakai narkoba dan menembak masyarakat sipil termasuk TNI di Cengkareng Jakarta Barat, hingga pelanggaran HAM dalam perkara “unlawful kiling” terhadap laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.