Beri Waktu Dua Minggu Hentikan Aktivitas, Gubernur Mualem Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal

Banda Aceh, Harnasnews – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk menata dan menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di Aceh. Ia memberikan peringatan keras kepada para pelaku tambang emas ilegal agar segera menghentikan operasinya dan mengeluarkan seluruh alat berat dari kawasan hutan Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan Mualem usai mendengarkan pemaparan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPR Aceh, Tgk Anwar, dalam rapat paripurna DPRA tentang penandatanganan perubahan KUA dan PPAS 2025, Kamis (25/9/2025).

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri waktu mulai hari ini. Semua alat berat harus dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika dalam dua minggu tidak dipatuhi, maka Pemerintah Aceh akan mengambil langkah tegas,” tegas Gubernur Mualem melalui Humas Pemerintah Aceh.

Menurut Mualem, aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga tidak memberikan manfaat ekonomi yang jelas bagi daerah dan masyarakat. Karena itu, ia menegaskan pentingnya penertiban sekaligus penataan sektor pertambangan agar dapat dikelola secara sah.

“Segera akan kita keluarkan Instruksi Gubernur terkait penataan dan penertiban tambang ilegal. Ke depan, pengelolaan tambang akan diarahkan kepada masyarakat, UMKM, atau skema resmi lainnya,” jelasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.