
Dipanggil Komisi IV DPRD, Dirut RSUD Kota Bekasi Hindari Pertanyaan Wartawan
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Komisi IV DPRD Kota Bekasi memanggil Direktur Utara RSUD Casbullah Abdulmajid Kota Bekasi Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi beserta jajarannya, pada Senin (19/01/26).
Wakil Ketua Komisi IV, Wilda Fathurahman menuturkan bahwa kehadiran jajaran RSUD Kota Bekasi merupakan agenda rapat awal tahun yang secara rutin dilakukan antara DPRD dengan para OPD.
Namun, selain rapat rutin tersebut, Wildan juga mengungkap bahwa kehadiran jajaran RSUD keterkaitan dengan polemik yang saat ini sedang terjadi.
“Tentu seperti yang kita tahu, selain rapat kerja agenda rutin 2026, diantaranya kita juga mempertanyakan update tentang berita hutang RSUD. Itu yang kita pertanyakan,” katanya kepada media pada Senin (19/01/26).
Wildan menuturkan bahwa berdasarkan penjelasan Dirut RSUD, hutang tersebut merupakan hutang obat serta peralatan medis.
“Yang memang ketika kita coba minta rasionalisasinya, itu sejalan juga dengan peningkatan pasien sampai di akhir tahun kemarin. Hanya yang kita coba desak adalah penyelesaiannya. Jangan sampai hutang yang ada itu diambil langkah efisiensi sehingga aktivitas pelayanan terganggu,” katanya.
Menurunnya, ketika ada pelayanan RSUD yang terganggu, tidak terlepas dari bagaimana kondusifitas dari SDM itu sendiri.
“Nakesnya yang bekerja harus tenang, harus nyaman. Jangan sampai mereka justru dihantui dengan informasi akan dipotong gajinya,” tandasnya.
Wildan meminta langkah yang diambil untuk penyelesaian hutang di RSUD tidak dilakukan dengan cara pemotongan gaji atau honor daripada karyawan terlebih, tenaga kesehatan dan tenaga pelayanan.
Sementara itu, Dirut RSUD Casbullah Abdulmajid Kota Bekasi dr. Ellya Niken Prastiwi menjelaskan bahwa kehadirannya itu terkait dengan kualitas dan kuantitas pelayanan RSUD.
“Kunjungan kita kan tahun 2024 ke 2025 meningkat, jadi titipannya adalah terus melayani masyarakat jangan menurunkan kualitas,” ungkap dia ketika di konfirmasi sambil berjalan cepat menuju mobilnya.
Ketika ditanya terkait dengan pemotongan Remunerasi Pegawai, Niken menyangkal hal tersebut. Niken mengatakan bahwa honor telah direalisasikan setiap bulannya kepada pegawai.
“Tidak ada tunda kan setiap bulan kita kasih, kan kita ke BPJS klaim, habis itu kan ada jeda waktu untuk pembayaran,” katanya.(Mam).
