Ketika “Kue Surga” Berubah Neraka: Skenario Menghacurkan Umat

Oleh: Agus Wahid

Sungguh mulia ikhtiar besar menambah kuota haji, meski hanya 20.000 visa untuk calon jamaah haji pada 2024 itu. Maklum, jika tak ada kebijakan penambahan kuota semakin memperpanjang masa tunggu untuk jamaah haji Indonesia ini. Dan inilah “diplomasi” penambahan kuota haji yang layak dinilai sebagai sepotong “kue surga”. Sebuah hasil diplomasi yang sangat membahagiakan bagi penerima kue itu. Juga, tak tertutup kemungkinan adanya hujjaj yang mabrur. Benar-benar memberi jalan kebahagian dunia-akherat.

Namun, sungguh memiriskan ketika “kue surga” itu berubah menjadi “neraka” (bencana perhajian nasional). Seperti kita ketahui, kuota 20.000 itu tidak bisa dimanfaatkan seutuhnya dengan prinsip keadilan. Sebab, terjadi konversi ke harga haji plus meski untuk 8.400 kuota itu. Konversi itu mengakibatkan hanya sebanyak 11.600 calon jamaah yang menikmatik haji reguler.

Muncul pertanyaan secara spesifik, siapa “otak jahat” yang mengubah harga haji plus yang jelas-jelas merampas hak 8.400 calon jamaah haji reguler itu? Di lapangan terdapat sejumlah “pemain”. Pertama dan utama adalah pemegang oritas tertinggi negara kala itu (Joko Widodo). Aneh bin ajaibnya, saat melakukan loby penambahan kuota, sang pemegang otoritas utama menggandeng Maktour, Dito Ariotedjo (Menteri Pemuda Olahraha saat itu, sekaligus menantu pemilik Maktour), dan pendamping setianya Pratikno.

Al-kisah, diplomasi berhasil. Kuota penambahan 20.000 berhasil digondol. Lalu, bagaimana menterjemahkan hasil diplomasi itu? Operasionalisasinya  untuk dibagikan kepada calon jamaah  tentu melibatkan sang Menteri Agama, yang ketika itu Yaqut Qaumas Cholil.

Dalam tahap pendistribusian itulah muncul bisikan jahat. Jika bisikan malaikat (kebenaran dan keadilan) yang dituruti, maka sangatlah mudah untuk mengatur urusan distribusi kuota itu. Tinggal melihat kembali daftar tunggu, plus dilanjutkan jumlah ke bawahnya sampai angka penambahan 20.000 visa haji itu.

Yang terjadi justru muncul “suara jahat”. Dalam perbincangan khusus antar tim pelobi dan di bawah arahan the big boss, muncullah pemikiran nakal: sebanyak 15% dikonversikan untuk haji plus. Dan kebijakan ini ditawarkan ke publik. Sejumlah kalangan berduit pun menyambutnya secara agresif. Angka Rp 300 juta hingga kisaran Rp 1 miliar itu angka recehan (kecil). Karenanya, tak sedikit dari kaum berduit itu meski bukan termasuk daftar tunggu atau setidaknya masih sangat lama jadwal keberangkatannya langsung mendapatkan jatah.

Hal ini jelaslah merampas hak kalangan haji regular, yang strata sosial-ekonomi bervariasi. Bahkan, tak sedikit dari kaum dlua`afa karena panggilan untuk menunaikan ibadah haji berjuang dengan menabung sedikit demi sedikit, meski hanya sekitar Rp 10.000,- per hari seperti yang pernah dituturkan oleh jamaah haji asal Jawa Timur. Suami-istri penjual kaos kaki di pelataran Masjid Sunan Ampel.

Jatah 8.400 visa haji yang dikonversi harga haji plus merupakan penyerobotan hak asasi calon jamaah haji regular, terutama dari sisi waktu. Namun, masalah penyerobotan itu dipandang sepi atau sebelah mata bagi kaum berotak bisnis semata. Bagi Maktour dan menantunya, apalagi ada arahan dari the main boss l jika diambil rerata Rp 500 juta hingga Rp 750 juta/jamaah maka, nilainya mencapai Rp 4,2 triliun hingga Rp 6,3 triliun untuk sekali keberangkatan. Siapa yang tak tergiur?

Itulah kalkulasi angka yang memunculkan otak jahat (iblis). Bagi kaum pebisnis dan pihak yang doyan riswah (sogokan), maka pemikiran yang muncul, kapan lagi ada peluang super besar itu. Dalam kontek inilah, meski Yaqut konon tak diajak dalam diplomasi dapatkan kuota tapi sulit lepas dari jeratan risywah.

Landasan utamanya, Yaqut adalah aktor utama untuk operasioalisasi haji, termasuk 8.400 haji plus yang diembat itu. Kedua, keberadaan Yaqut secara stuktural pemerintahan ada di bawah Presiden. Melawannya akan dinilai “mbalelo” bahkan lebih kejam lagi: pemberontak terhadap penguasa sah. Ancamannya reshuffle. Maka, hanya ada satu kata: siap laksanakan. Tanpa kompensasi sesenpun, seperti yang diutarakan kepada istri dan anak (Abah tak korupsi)? Layak disanggah.

Yang perlu kita analisis lebih jauh, apakah otak the main boss hanya seputar bisnis (profit taking)? No. Why? Kita perlu menelisik jatidiri Joko Widodo, siapa dia dan apa ideloginya, minimal, dari keluarga siapa? Inilah catatan geneologis yang layak kita analisis lebih jauh.

Mendasarkan alur sejarah dirinya dan keluarganya, maka ada satu karakter yang telah mendarah daging. Yaitu, karakter ideologinya tak akan pernah rela melihat kerbersatuan umat Islam. Karena itu, di manapun, melalui pintu apapun, ia akan terus mendesain perpecahan anta-umat. Jika memungkinkan, harus menghancurkannya. Baginya, Islam harus musnah, terutama di negeri yang dipangkunya. Itulah protokol freemansonry (Zionis) yang diadopsi komunis.

Kini, kita saksikan implikasinya. Yaqut dihujat. Organisasinya (Banser dan NU) pun tak lepas dari hujatan oleh seluruh barisan umat, bahkan barisan lainnya. Penghujatan itu menampakkan pembelahan dalam diri umat, tanpa menyadari atau melihat siapa aktor intelektual sang pemecah itu.

Mencermati implikasi destruktif itu, maka ada hikmah besar dalam diri umat, terutama kaum Nahdliyyin dengan segenap organisasi onderbownya untuk menilai secara kritis dan selalu bertindak waspada, bahkan perlu bersikap tegas.

Akhirnya, kita perlu mencatat, ada hikmah besar di balik pengembatan kuota haji. Yang awalnya diperjuangkan sebagai kue surga, tapi berubah menjadi neraka. Neraka itu di alam dunia ini  harus dihadapi dengan gentle. Bagaimanapun, nuansa korupsi harus dipertanggungjawabkan, meski harus mendekam di balik jeruji besi bagi siapapun yang terlibat dalam peran apapun. Yaqut, komisaris dan direksi Maktour, termasuk Dito Ariotedjo dan lainnya yang terlibat dari kalangan elitis negara harus menghadapi proses hukum, termasuk Jokowi yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Namun, khusus untuk Jokowi harus ada pihak lain yang melaporkan sisi pidana yang mendasarkan desain penghancuran umat. Tidak terlalu sulit untuk menelisiknya. Kaum profesional umat di bidang hukum, politik dan psikologi tidaklah sedikit jumlahnya.

Pertanyaannya, terpanggilkah? Jika ghirah keagamaannya hilang dari kepribadiannya, maka tak akan pernah memikirkan ulah Jokowi dari perspektif politik yang sangat ideologis itu. Tapi, apakah semua profesioal muslim tak memiliki ghirah keislaman? Sulit dipercaya jika jawabannya tidak. Artinya, masih ada dan siap.

Dan yang lebih penting lagi, atas nama “Persatuan Indonesia” yang tertuang jelas dalam sila ketiga Pancasila, maka BIN, BAIS, Polri, TNI dan Kejaksaan harus bahu-membahu untuk bersama-sama profesional muslim yang siap melangkah penelitian dan penyelidikan terhadap sosok Jokowi. Tidak mudah memang. Karena, dalam satuan instansi strategis itu juga pernuh “warna”, at least dari sikap keberagamaan, bahkan karakter keber-Pancasila-an. Tantangan besar memang.

Tapi, keterpanggilannya untuk membersihkan anasir anti komunis atau anti Pancasila menjadi penentu masa depan Indonesia. Agar selamat dari “ramalan” kehancuran Indonesia pada 2030 mendatang. Itulah keterpanggilan yang akan membedakan jelas dan tegas, apakah seluruh aparatur itu masih memegang teguh NKRI harga mati, atau justru sang pengkhianat negara dan bangsa. Let`s see the fact.

Penulis: Analis Politik dan Kebijakan Publik

Leave A Reply

Your email address will not be published.