
Anggaran Pemeliharaan Diduga Tidak Terserap, Kondisi Gedung SDN 3 Ciawi Bogor Memprihatinkan
BOGOR, Harnasnews – Anggaran Pemeliharaan sarana prasarana yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) diduga kuat tidak terserap, sehingga sampai saat ini kondisi gedung SDN 3 Ciawi Bogor sangat memprihatinkan. Padahal sesuai peraturan pemerintah terdapat alokasi khusus untuk keperluan tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2025/2026, alokasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di satuan pendidikan ditetapkan sebesar 20 persen dari dana BOS reguler yang diterima masing-masing sekolah. Alokasi ini diperuntukkan untuk perbaikan ringan seperti pengecatan, perbaikan atap bocor, pintu/jendela, lantai, serta fasilitas lainnya.
Namun kondisi gedung SDN 3 Ciawi menunjukkan kebalikannya. Sejumlah orang tua siswa yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengeluhkan kondisi gedung sekolah yang terkesan tidak terurus dengan baik.
”Hampir semua ruang kelas cat gedung sudah luntur. WC siswa putra dan putri sangat memprihatikan karena rusak berat dan tidak layak pakai. Bahkan WC putri terlihat dijadikan gudang penyimpanan barang,” ucap salah satu orang tua siswa.
Menurut mereka, halaman depan dan tengah sekolah menjadi sangat becek saat musim hujan, seperti kubangan kerbau. Bahkan plang sekolah yang menjadi simbol kebanggaan, juga dalam kondisi memprihatikan, dengan tiang penyanggah yang bengkok dan cat plang yang luntur hingga sulit terbaca.
Kepala SDN 3 Ciawi, Euis Naryuningsih, saat dikonfirmasi pada Rabu (29/04/2026) menjelaskan bahwa sekolah tersebut setelah direlokasi pada tahun 2018 dan telah mengalami pergantian kepala sekolah beberapa kali, mulai dari pak Yusuf, Ibu Siti, pak Muhidin, sebelum dirinya menjabat sejak Juni 2025.
”Saya tidak tahu secara detail mengenai penggunaan dana BOS sebelum masa jabatan saya. Namun selama saya menjabat, kami telah mengalokasikan dana untuk pemeliharaan seperti penggantian bola lampu listrik dan pengecatan dari dalam ruang kelas,” ungkapnya.
Meskipun demikian, faktanya kondisi fisik sekolah tidak menunjukkan adanya perbaikan yang signifikan.
Menanggapi hal ini, Wakil Sekretaris DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bogor, Drs. Eka Wirawan, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit mendalam terhadap penggunaan dana BOS di SDN 3 Ciawi, karena berpotensi mengandung indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara.
”Dengan perhitungan dari tahun 2018 hingga 2026, dengan asumsi alokasi 20 persen dana BOS untuk perbaikan gedung dan jumlah murid sekitar 300 siswa, potensi kerugian keuangan negara dapat mencapai Rp480 juta. Ini bukan jumlah yang sedikit, oleh karena itu saya meminta APH segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh di sekolah tersebut,” jelasnya tegas.
