AA. Raka: Kasus Pengaman Pantai Patedong Segera Diekspose

” Tersangka akan ditetapkan setelah dilakukan ekspos di BPKP. Namun, semua yang pernah diperiksa berpeluang menjadi tersangka”singkatnya.

Seperti diketahui proyek pembangunan talud pengaman pantai di Dusun Patedong, Desa Sebotok, Pulau Moyo ini dilaksanakan pada Tahun 2017 lalu menggunakan dana APBD sebesar Rp 186 juta. Dalam pengerjaan pengaman sepanjang 112 meter tersebut diduga terjadi penyimpangan. Kasus ini telah ditingkatkan ke proses penyidikan.

Dan dalam kasus tersebut sejumlah pejabat telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan di antaranya Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) Eni Kurniawati, Bendahara Kegiatan, Fataholah dan Insan Akbar Rayes selaku Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya ST.

Bukan hanya itu saja sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Sumbawa menyikapi kasus dugaan korupsi patedong. (Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.