Ace Hasan Jawab Klaim Sepihak Dualisme Kepemimpinan DPD Golkar Kota Bekasi

“Jika ada pihak yang mengaku sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi atau ada pihak yang mengaku sebagai pengurus, justru kami mempertanyakan SK-nya dikeluarkan siapa. Dalam organisasi harus ada yang mengeluarkan SK-nya dan Musdanya,” katanya.

Dalam Undang-Undang Parpol disebutkan bahwa sengketa partai diselesaikan oleh Mahkamah Partai. “Selama ini, Golkar belum melakukan persidangan apapun terkait Golkar Kota Bekasi. Sehingga semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Institut Bisnis Muhammadiyah Bekasi, Hamludin, mengatakan pihak yang telah memperoleh legalitas sebagai ketua DPD Golkar Kota Bekasi, sebaiknya dihormati karena telah menjadi keputusan final partai tersebut.

“Jika internal partai terus ribut karena berebut jabatan, akan merusak mesin politik partai itu sendiri,” ujar Hamluddin.

Golkar, menurut Hamluddin, merupakan partai penentu kemenangan Pemilu di Kota Bekasi. Hal ini tidak lepas dari partisipasi politik Golkar, pada setiap Pemilihan Kepala Daerah, partai koalisi di mana Golar ada di dalamnya selalu menjadi pemenang.

Hal itu terjadi karena Golkar kala itu masih sangat solid, belum ada riak politik di Internal partai. Jika polemik yang terjadi saat ini terus berlangsung, maka akan merusak rencana politik partai menjelang Pemilu 2024. “Siapa yang rugi?, ya seluruh kader yang bernaung di bawah Partai Beringin” katanya.

Menurut Hamluddin, kader yang tidak memperoleh SK dalam pemilihan Ketua DPD beberapa waktu lalu tidak perlu melangkah terlalu jauh dengan menggalang kekuatan tandingan.

“Justru akan merugikan dirinya sendiri dan simpatisannya, selain tidak punya legalitas, ia (Nofel) bisa dinilai tidak patuh pada keputusan sah partai,” pungkasnya.***

Leave A Reply

Your email address will not be published.