Akibat Komentar ” TUMPENG “, Kades Se Kabupaten Pasuruan Lurug Kantor DPRD

NASIONAL

PASURUAN,Harnasnews.com – Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Pasuruan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, di Jalan Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin siang (9/03/2020).

Maksud kedatangan para kades bertujuan meluruskan terkait komentar ketua Anggota DPRD Komisi 1 yang mengatakan bahwa dana desa merupakan “Tumpeng”.

Diketahui dari beberapa kades yang ada di DPRD Kabupaten Pasuruan bahwasannya komentar itu di ucapkan Kasiman selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan pada saat mengadakan pertemuan dengan BPD sekabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu.

Seluruh kades yang ada di Kabupaten Pasuruan merasa tersinggung dan merasa dituding korupsi dengan komentar Ketua Komisi 1 Kasiman itu.

Para Kades melalui Agus Supriyono selaku Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Pasuruan sebelum melurug Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, terlebih dahulu melaporkan Kasiman ke Polres Pasuruan terkait komentar ketua Komisi 1 itu.

Dari pantauan awak media dilokasi, didalam Kantor DPRD terlihat hampir terjadi kericuhan, lantaran para Kades merasa geram dengan Komentar Kasiman yang seakan-akan dengan sengaja mengadu domba Kades dengan BPD.

Dengan tegas, Wasis salah satu Kades dan merupakan ketua AKD dari kecamatan Grati meminta.” Agar mencopot Kasiman dari jabatannyan,” ucapnya.

Masih kata Wasis.” Kalau bisa kami meminta agar Kasiman di lengserkan dari jabatanya, karena komentar Kasiman terlihat jelas ingin mengadu domba antara Kades dengan BPD,” masak Anggota DPRD bisa mengeluarkan komentar kayak begitu,” bebernya.

Terpisah, Agus Supriyono selaku Ketua AKD se – Kabupaten Pasuruan sangat kecewa dengan komentar Kasiman yang merupakan Wakil Rakyat yang seharusnya membangun bukan untuk mengadu domba ditingkat bawah.

“Saya mewakili seluruh kades yang ada di Kabupaten Pasuruan sangat kecewa dengan komentar yang di ucapkan Kasiman, komentar itu pemicu kontroversi di tingkat Desa,” kata Agus.

“Komentar Dana Desa (DD) itu diibaratkan Tumpeng yang dibagi bagi merupakan tuduhan yang mengartikan kami Kades sengaja korupsi, apalagi ada komentar bahwasannya Perangkat Desa seperti hamba sahaya,” keluh Agus.

“Kami sudah melaporkan terkait komentar Kasiman kepihak Polres Pasuruan, dan biarlah Polres Pasuruan yang memproses sesuai hukum yang ada terkait komentar Kasiman yang diduga memprovokasi dan menyulut perpecahan di Pemerintahan Desa,” tutup Agus Supriyono.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.