Aktivitas Penambangan Ilegal di Kabupaten Kediri Belum Tersentuh Hukum

Berdasarkan pengakuan warga, kegiatan tambang dilakukan di area Perkebunan Margomulyo tersebut berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan sehingga berdampak kepada masyarakat sekitar.

Sejumlah warga di wilayah itu pun mengeluhkan aktivitas penambangan galian C ilegal di daerah tersebut. Meski sempat berhenti namun penambangan itu kembali muncul kembali dalam sebulan terakhir.

Warga Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, berinisial G mengatakan bahwa warga di desanya bahkan pernah untuk menolak aktivitas penambangan tersebut tapi tidak pernah ditanggapi dengan serius.

“Kami menuntut menghentikan aktivitas dan melarang penambangan galian C yang ada di aliran jalan lahar gunung Kelud. Kami khawatir akibat adanya penambangan, tepi aliran sungai akan longsor dan bisa mengakibat kan rusak nya lingkungan,” keluhnya.

Sementara itu, Harnasnews berusaha menghubungi aparat penegak hukum setempat untuk meminta keterangan terkait aktivitas penambangan di Dusun Simbar Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri yang diduga belum mengantongi izin tersebut, namun sayangnya belum direspon. (Giga/Drus)

Leave A Reply

Your email address will not be published.