Waduh, Ternyata Ada Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung

JAKARTA, Harnasnews – Terkait dengan isu adanya uang setoran (jatah preman) kepada oknum penegak hukum dalam kasus judi sabung ayam di Lampung ternyata bukan sekedar rumor.

Uang setoran kepada oknum tertentu itu diduga jadi pemicu penembakan dan pembunuhan terhadap tiga polisi di Lampung,

Hal tersebut berdasarkan temuan Detasemen Polisi Militer II/3 Lampung terkait bukti transfer yang diduga berhubungan dengan isu tersebut. Bukti itu siap diungkap dalam persidangan.

Adanya setoran uang judi sabung ayam dalam perkara tewasnya tiga polisi di Way Kanan, Lampung ternyata bukan sekedar isu belaka.

Komandan Denpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo mengonfirmasi temuan penyidik soal bukti transfer tersebut.

Hal itu disampaikan Haru saat gelar konferensi pers penyerahan berkas perkara kasus penembakan tiga polisi yang tewas saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan Lampung, ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (30/4/2025) kemarin.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan adanya bukti transfer yang diduga ada kaitannya dengan isu uang setoran judi sabung ayam,” ungkap Haru.

Namun, Mayor Haru enggan membeberkan nominal bukti transfer diduga hasil judi sabung ayam tersebut.

“Nanti saat persidangan akan tahu berapa nominalnya. Intinya bukti transfer sudah tercatat dalam berkas perkara yang kami limpahkan kepada Oditurat Militer 1-05 Palembang,” tutur Haru.

Perwira TNI itu menegaskan bahwa proses penyelidikan berlangsung ketat dan teliti.

“Penyidik memeriksa 28 saksi secara intensif. Ini bukan sekadar penyidikan biasa, tetapi bentuk komitmen kami dalam menegakkan supremasi hukum di tubuh TNI,” tegas Haru.

Melansir JPNN, ia juga memastikan penanganan kasus yang menewaskan tiga polisi itu tidak ditutup-tutupi.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa hukum tetap berjalan, siapa pun pelakunya akan ditindak,” kata Haru singkat.

Diketahui, kasus penembakan ini terjadi pada Senin 17 Maret 2025 lalu, tiga polisi tewas dalam insiden tersebut.

Dalam perkara ini, anggota TNI Kopda Basar sudah ditetapkan sebagai tersangka utama dan dijerat pasal pembunuhan.

Selain Kopda Basar dalam kasus ini serta Peltu Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.

Leave A Reply

Your email address will not be published.