
Alex Ancam Laporkan Disperum ke Anies Baswedan
Asa Center Minta Pengelola Apartemen ITC Roxy dan Mangga Dua agar Bisa Nyalakan Listrik dan Air
Sementara salah seorang warga apartemen ITC Roxi Mas Agus Wandi Tandjung, berharap Pemprov DKI melalui Disperum DKI segera menyelesaikan permasalahan antara warga dan pengembang. Selama ini pengembang bebas menerapkan aturan yang merugikan penghuni.
“Saya sudah sejak 16 tahun memperjuangkan hak sebagai penghuni. Karena merasa benar, saya akan terus memperjuangkan ini. Walaupun listrik di apartemen saya sejak lama dimatikan bahkan saya pernah dipenjara dimana kasus itu sempat menjadi viral hanya gara-gara saya mencharger HP lalu ditangkap dan dijebloskan ke penjara selama 3 bulan. Karena itu kita berharap pemerintah segera bertindak. Dasarnya sudah jelas yaitu Pergub. Jadi pemerintah kan tinggal ambil tindakan tegas terhadap pengembangan, lalu nyalakan listrik penghuni,” tuturnya.
“Semetara tindakan pengurus itu adalah sebagai alat untuk tipu-tipuan untuk kepentingan pengembang yang bersifat biodata kapitalis. Jadi pemilik atau warga menjadi orang asing di rumah sendiri. Mereka seperti merujuk pada suatu aturan yang mereka buat sendiri. Jadi mereka ibaratnya bersifat otoriter untuk memperkaya sekelompok orang dan para warga atau pemilik dijadikan objek bagi mereka,” tegas Agus.
Sebagai informasi, Rapat antara ASA Center, penghuni dan Disperum dipimpin Ledy Natalia yang menjabat sebagai Kabag. Hasil rapat tersebut, salah satunya Disperum menjanjikan akan melaksanakan Pergub 133. Kemudian dalam dua hari ke depan akan menyurati pihak pengembang agar segera menyalakan listrik dan air penghuni apartemen. (sof)