Aman 9 Motor Yang Diduga Melakukan Balap Liar, Satu Orang Membawa Sajam

​Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau sepanjang 25 cm yang disembunyikan di dalam jok motor. Pengendara berinisial RAM (26), warga Desa Blu’uran, Karangpenang, Sampang, langsung diamankan.

​”Terduga pelaku beserta barang bukti sajam dan kendaraannya telah kami serahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami tidak memberikan toleransi bagi siapa pun yang membawa sajam di ruang publik tanpa izin, karena berpotensi memicu tindak pidana,” tegas Kasihumas.

Selain kasus sajam, Tim Hunting juga menyisir lokasi rawan seperti Jl. Kabupaten (Pendopo), Jl. Diponegoro, Jl. Trunojoyo, Jl. Jokotole, hingga Jl. Stadion. Dalam operasi tersebut, sebanyak 9 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan.
​Beberapa kendaraan yang disita merupakan motor dengan spesifikasi balap (drag) yang tidak dilengkapi plat nomor sesuai TNKB serta menggunakan knalpot yang tidak standar.

IPDA Yoni Evan Pratama mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar senantiasa tertib berlalu lintas, menggunakan helm, serta melengkapi surat-surat kendaraan.

​”Tujuan utama kami adalah menjamin keamanan dan kenyamanan warga Pamekasan dalam beristirahat. Patroli serupa akan terus kami intensifkan untuk memastikan wilayah hukum Polres Pamekasan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

​Hingga apel konsolidasi pada pukul 05.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (sib)

Leave A Reply

Your email address will not be published.