Anggota DPD Nilai Perlu Definisi Khusus Afiliasi KKB di Papua

JAKARTA, Harnasnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Papua Barat Filep Wamafma menilai Pemerintah harus memberikan definisi khusus terkait dengan kelompok atau afiliasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang disebut sebagai organisasi teroris.

Menurut Filep, definisi khusus KKB disebut sebagai teroris, untuk menghindari bias definisi atau generalisasi terhadap orang atau kelompok orang di Papua yang memanfaatkan ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat termasuk menyampaikan kritik terhadap Pemerintah.

“Ini yang perlu didefinisikan secara khusus kelompok mana, afiliasi mana, organisasi mana yang disebut Pemerintah sebagai kelompok teroris yang berafiliasi dengan KKB atau TPN-OPM yang dimaksudkan Pemerintah,” kata Filep saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.

Langkah itu, menurut Filep, agar tidak secara brutal menggeneralisasikan semua masalah dan orang di Papua yang memanfaatkan ruang demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat, kemudian dijustifikasi sebagai teroris.

Dia menilai pelabelan teroris yang masih luas, dikhawatirkan menjadi ancaman bagi para pegiat demokrasi yang menyuarakan persoalan-persoalan krusial di Papua.

Menurut dia, ancaman tersebut juga dikhawatirkan akan dialami seorang wakil daerah dan wakil rakyat di jajaran parlemen yang menyuarakan persoalan daerah, dapat dikategorikan sebagai tindakan teroris.

“Penetapan teroris atau label teroris dengan luas termasuk di dalamnya adalah kekerasan secara masif yang dimaksudkan Pemerintah ini menjadi ancaman tersendiri bagi pegiat demokrasi,” ujarnya lagi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.