JAKARTA, Harnasnews.com – Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyoroti penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai dasar untuk memberikan subsidi listrik pada 2022.

Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, menyebutkan penggunaan DTKS belum tentu lebih baik karena validitas datanya masih dipertanyakan, ehingga DTKS belum tentu cocok dijadikan sebagai acuan penyaluran subsidi listrik.

“Kalau mau mengoreksi atau verifikasi data, harusnya dengan set data yang lebih baik. Atau lakukan validasi langsung via pemerintah daerah,” katanya.

Menurut dia, berbagai hal tersebut esensial untuk dilakukan agar rakyat miskin yang menerima subsidi listrik dan bukan orang yang mampu malah menerima subsidi listrik tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung pemberian subsidi yang tepat sasaran bagi mereka yang tidak mampu karena berbagai anggaran subsidi yang telah digulirkan masih dibutuhkan masyarakat.

“Apalagi kondisi pandemi COVID-19 belum berakhir dan ekonomi masyarakat belum pulih,” ujarnya.

Mulyanto mengatakan tidak sepakat dengan pandangan bahwa subsidi untuk masyarakat itu hanya pemborosan sehingga secara bertahap harus dihapuskan.

Menurutnya, justru sebaliknya saat ini pemerintah perlu memberikan pemihakan kepada mereka yang tidak mampu, yakni mereka yang terpinggirkan akibat proses pembangunan yang belum ideal.

“Sesuai dengan Sila Kelima Pancasila, pembangunan mestinya mampu memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.