
Harun mengakui, dalam pelaksanaan cek poin penyekatan akan ada dua metode yang akan diterapkan pada pola pengawasannya.
“Pola pertama bagi masyarakat yang ada di dalam wilayah jabodetabek dan pola kedua orang dari luar wilayah jabodetabek yang akan masuk Bogor,” ucapnya.
Lanjut dia, bagi pemudik dari wilayah jabodetabek yang boleh melakukan perjalanan pendek akan dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin dan surat keterangan antigen.
“Sedangkan pola kedua bagi pemudik diluar jabodetabek yang sama sekali tidak diperkenankan melakukan perjalanan maka akan langsung diminta putar balik,” pungkasnya. (Dedi)