APBD 2020 Rawan Titipan, KPK Diminta Turun Tangan

JAKARTA,Harnasnews.com – Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, mengungkap adanya potensi ‘titipan anggaran’ para anggota dewan melalui program dalam proses penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Untuk mencegah hal itu, aparat penegak hukum, KPK diminta untuk ikut mengawasi pembahasan yang akan dimulai pada pekan depan.

“Adanya potensi anggota dewan ‘titip anggaran’ ke dinas sangat kental. Karena kalau saya lihat itu terjadi di berbagai program maupun anggaran fantastis yang diajukan,” kata Trubus melalui sambungan telponnya kepada wartawan, Selasa (12/11).

Ia mengungkapkan, adanya sistem e-budgeting saat ini tak menjamin hilangnya sepak terjang para mafia anggaran. Karenanya, penegak hukum, KPK harus ikut mengawasi.

“Jadi sebelum sampai ke rancangan KUA-PPAS, awalnya kan di Musrenbang, kemudian ke rencana kerja pemerintah (RKP), abis itu diajukan ke dewan. Nah, mafia anggaran munculnya di musrenbang sampai pembahasan. Gimana modusnya?, nanti diakhir sebelum pleno ada penambahan di komponen,” ungkap dia.

Disisi lain, ia mengimbau pentingnya peran Koordinator di setiap Komisi yang ada di DPRD DKI.

“Sebenarnya Koordinator berperan penting dalam menyatakan layak dan tidaknya penyusunan anggaran itu. Bisa juga, dengan alasan layak Koordinator bisa menambahkan entah jumlah, kuantitas atau kualitas program yang akan dilaksanakan,” terang dia.

Sementara itu anggaran ‘janggal’ dalam rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) kerap menjadi sorotan. Tidak hanya persoalan anggaran lem aibon hingga anggaran ballpoint (pulpen) yang sempat ramai beberapa waktu lalu, masih terdapat beberapa komponen anggaran yang bernilai fantastis.(sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.