
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/12) malam.
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Melansir dari antara, Firli mengatakan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).
Firli mengatakan pengunduran dirinya setelah empat tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa menjelang tahun politik 2024. (sls)