
“Ini daftar-nya saya pikir sudah ‘diinikan’ (susun). Nanti sekalian diberikan daftar-nya, jadi jangan sampai salah,” jelasnya.
“Nanti lebih baik aku jabarkan jadi dengan demikian, kadang-kadang informasi yang ada dan ini belum jelas kalau kami belum keluarkan secara konteks. Nah jadi nanti kami keluarkan ya,” tambah Arsjad, dilansir dari antara.
KPU RI pada Senin, (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.(sls)