Astaghfirullah, Sudah Ada Ijin Bangun Masjid Kok Ditolak

PKS Mendukung Pembangunan Masjid di Kompleks TVM Jakbar

Menurut Politisi PKS ini, jika masalahnya adalah adanya pohon yang ditebang di lokasi untuk pembangunan tenda sementara maupun masjid nantinya, maka panitia tinggal mengajukan ijin ke pihak PTSP kelurahan.

Selanjutnya fungsi lahan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) juga bisa dialihkan ke lokasi lain di area perumahan yang memang diperuntukan untuk fasos dan fasum.

“Desain masjid juga bisa dibuat lebih sesuai sehingga tetap baik untuk menyimpan air tanah dengan konsep go green dan ramah lingkungan. Saat ini sudah banyak bangunan yang dibangun dengan konsep tersebut,” jelasnya.

Arifin juga menambahkan bahwa pemenuhan tempat ibadah bagi semua warga Indonesia dijamin oleh konstitusi. Apalagi selama puluhan tahun warga muslim sudah tinggal di perumahan tersebut, namun belum juga ada masjid hingga saat ini.

Sehingga wajar jika warga muslim yang ada berkeinginan untuk memiliki rumah ibadah sendiri di wilayahnya.
Selain itu, Fraksi PKS juga sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Pemprov DKI dan Walikota Jakarta Barat terkait hal tersebut dan semuanya berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan masjid agar berjalan dengan baik dan tidak terkendala.

“Pembangunan juga sudah dilakukan dengan prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masalah peruntukan juga sudah diselesaikan dengan adanya perubahan zonasi. Jadi harusnya tidak ada alasan untuk menolaknya,” tutup Arifin.(SOF)

Leave A Reply

Your email address will not be published.