Azis Mangkir dari Pemanggilan KPK di Jumat Keramat, Pengamat: Seharusnya Kooperatif

“KPK punya tugas membongkar keterlibatan Aziz karena sebagai politisi bisa memengaruhi penyidik KPK. Ini sesuatu yang sangat berbahaya,” tegas Zaenur.

Dia pun berharap KPK dapat profesional dalam menangani perkara ini. “Artinya, tidak ada pihak terlibat yang ditutupi, baik internal maupun eksternal KPK. KPK harus bisa membongkar tuntas agar kasus seperti ini tidak terulang pada masa depan,” ujar Zaenur.

Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan wali kota Tanjung Balai, M Syahrial (MS) sebagai tersangka dugaan perkara penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara. Dia ditetapkan bersama dengan penyidik KPK dari kepolisian Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan seorang pengacara Maskur Husain (MH).

SRP diduga melakukan pemerasan kepada MS agar KPK menghentikan penyidikan terhadap tersangka wali kota Tanjung Balai tersebut.

Sedangkan Azis Syamsudin disebut-sebut menjembatani pertemuan antara SRP dan MS di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan pada Oktober 2020 lalu. (Red)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.